Archive for October 2013

Tugas dan Fungsi Wali Kelas

      Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1.  Pengelolaan Kelas :
a.    Tugas Pokok meliputi
Ø  Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
Ø  Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø  Membantu pengembangan keterampilan anak didik
Ø  Membantu pengembangan kecerdasan anak didik
Ø  Mempertinggi budi pekerti dan kepribadian anak didik
b.    Keadaan Anak Didik
Ø  Mengetahui jumlah anak didik
Ø  Mengetahui jumlah anak didik putra (Pa)
Ø  Mengetahui jumlah anak didik putri (Pi)
Ø  Mengetahui nama-nama anak didik
Ø  Mengetahui identitas lain dari anak didik
Ø  Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
Ø  Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang pelajaran,  status sosial/ekonomi, dan lain-lain).
c.    Melakukan Penilaian
Ø  Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
Ø  Kerajinan, ketekunan, dan kesantunan
Ø  Kepribadian/tatib dan lain-lain
d.    Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
Ø  Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
Ø  Peringatan secara lesan
Ø  Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e.    Langkah Tindak Lanjut
Ø  Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
Ø  Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
Ø  Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didik
Ø  Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan 
2.      Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi:
a.    Denah tempat duduk anak didik
b.    Papan absensi anak didik
c.    Daftar Pelajaran
d.    Daftar Piket
e.    Buku Absensi
f.     Buku Jurnal kelas
g.    Tata tertib kelas 
3.   Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
4.   Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5.   Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6.   Pencatatan mutasi anak didik
7.   Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8.   Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar



Tugas dan Tanggung jawab Guru Piket
  • Mengawasi jalannya seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah
  • Mencatat nama guru yang terlambat hadir, yang tidak hadir atau yang pulang lebih awal sebelum waktunya
  • Mencatat siswa yang datang terlambat, yang tidak hadir atau yang pulang sebelum waktunya
  • Menegur, memperingatkan dan mencatat siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan melaporkannya kepada Wali Kelas atau Kepala Sekolah,  jika dipandang perlu untuk ditindak lanjuti
  • Menerima dan melayani tamu yang berkepentingan dengan sekolah atau dengan siswa serta mempersilakan untuk mengisi buku tamu
  • Memberikan kartu ijin kepada siswa untuk selanjutnya diketahui oleh Kepala Sekolah apabila siswa benar-benar dalam keadaan sakit atau karena sesuatu hal yang sangat penting sehingga harus meninggalkan jam pelajaran
  • Melaporkan kepada Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah yang bertanggung jawab pada hari itu jika terdapat hal-hal yang dianggap perlu untuk ditindak lanjuti
  • Melakukan pengecekan kebersihan tiap kelas sebelum Kegiatan Belajar Mengajar dimulai
  • Mencatat seluruh kegiatan dan kejadian setiap saat, khususnya di wilayah tempat bertugas
  • Memeriksa sarana dan prasarana Sekolah secara menyeluruh
  • Mengambil buku piket dan mengisi agenda kehadiran guru sesuai jadwal pelajaran
  • Pada pukul 07.00 WIB Guru Piket blok depan harus segera membunyikan bel tanda masuk
  • Mengamati dan mencatat  siswa yang kedapatan memakai  pakaian tidak sesuai dengan tata tertib sekolah
  • Memastikan kelas dalam keadaan bersih dan kemudian mentertibkan siswa masuk ke dalam kelas masing-masing
  • Guru Piket pada blok depan harus mencatat siswa yang datang terlambat dan menindaklanjuti siswa tersebut untuk mengerjakan tugas
  • Guru Piket di blok depan dan belakang mencatat ketepatan waktu seorang guru masuk ke kelas untuk memulai Kegiatan Belajar Mengajar
  • Mencatat nama siswa yang terlambat masuk kelas, tidak masuk dan yang keluar kelas pada jam pelajaran
  • Mencatat nama siswa yang kedapatan melanggar tata tertib sekolah, dan melaporkan kepada Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah  yang bertanggung jawab pada hari itu, jika pelanggaran tersebut dipandang perlu tindakan lebih lanjut
  • Menjaga ketenangan suasana kelas dan lingkungan sekolah pada saat Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung
  • Mendistribusikan  tugas  atau mengisi kelas jika terdapat guru yang berhalangan hadir
  • Mengingatkan kepada guru yang hadir  dan belum mengisi dan menandatangani agenda kelas
  • Mencatat ketepatan waktu seorang guru mengakhiri Kegiatan Belajar Mengajar, serta memperingatkan jika ternyata Guru tersebut mengakhiri Kegiatan Belajar Mengajar sebelum waktunya
  • Mengatur ketepatan waktu jam pelajaran, khususnya di lantai dasar yaitu dengan  memberikan tanda  masuk  kelas,  pergantian jam dan atau saat berakhirnya Kegiatan Belajar Mengajar

Welcome to My Blog

adsense

Search This Blog

Map Viewer SMK Izzata

Loker SMK Izzata

Total Pageviews

Popular Post

Komentar Teman

Komentar Anda

Powered byEMF Form Builder

LDKS Kebangsaan

Followers

Translate

Labels

- Copyright © SMK Izzata -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Andri Yunatra, S.Pd -